Akibat Putusan MA,Enam Parpol Diperkirakan Kehilangan Kursi - SUMBAR TERBARU

Breaking

SUMBAR TERBARU

Berbagi Berita Berbagi cerita

loading...

Post Top Ad

Loading...

Post Top Ad

Sunday, 2 August 2009

Akibat Putusan MA,Enam Parpol Diperkirakan Kehilangan Kursi


Keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 16 P/HUM/2009 tanggal 18 Juni 2009 bakal berpengaruh kepada perolehan kursi DPRD Pesisir Selatan (Pessel) bila hal itu dilaksanakan oleh KPU.Setidaknya enam Partai Politik (Parpol) diprediksi akan kehilangan masing-masing satu kursi di legislatif daerah tersebut.

Enam Parpol yang akan kehilangan kursi di DPRD Pessel tersebut bila melihat hasil penetapan KPU Pessel mengenai Parpol peraih kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD PEssel tanggal 16 Mei 2009 lalu masing-masing adalah Partai Hanura,Partai Gerindra,PPP,PPRN,PPD dan PBR.

Partai Hanura semula meraih empat kursi terpaksa kehilangan satu kursi di Dapil Pessel V menjadi 3 kursi tersisa.Kursi tersebut diprediksi akan menjadi milik Partai Demokrat.Begitu juga PPP akan kehilangan satu kursi di Dapil I sehingga tersisa 3 kursi.PPRN juga kehilangan satu kursi di Dapil I tersebut sehingga tersisa satu kursi di DPRD Pessel.Dua kursi ini diperkirakan akan dimiliki oleh Partai Golkar dan partai Demokrat yang berhasil mencapai BPP dan memiliki suara sisa.

Partai Gerindra yang semula ditetapkan KPU memiliki tiga kursi di DPRD Pessel,dengan putusan MA tersebut juga diperkirakan akan kehilangan satu kursi di Dapil Pessel II.Sementara dua Parpol lainnya,PPD dan PBR diperkirakan harus rela melepas satu kursi yang dimiliki sehaingga tersingkir dari legislatif Kabupaten periode 2009-2014.

KPU Pessel melalui Divisi tekhnis Rinaldi belum akan melaksanakan putusan tersebut sampai ada petunjuk dari KPU pusat sebab menurutnya persoalan itu adalah wewenang pusat.

"Kita hanya melaksanakan sesuai dengan petunjuk KPU pusat.Jadi untuk pelaksanaannya kita tunggu petunjuk dari pusat.Ini merupakan kewenangan KPU Pusat,"kata Rinaldi.

No comments:

Post Top Ad

loading...