Enam Caleg Terpilih Diperkirakan Tereleminasi Akibat Putusan MA - SUMBAR TERBARU

Breaking

SUMBAR TERBARU

Berbagi Berita Berbagi cerita

loading...

Post Top Ad

Loading...

Post Top Ad

Sunday, 2 August 2009

Enam Caleg Terpilih Diperkirakan Tereleminasi Akibat Putusan MA


Diperkirakan enam Calon DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Terpilih periode 2009-2014 yang telah ditetapkan KPU Pessel melalui Pleno KPU tanggal 16 Mei 2009 lalu bakal tersingkir bila putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 16 P/HUM/2009 tanggal 18 Juni 2009 benar-benar dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).Namun KPU Pessel menegaskan belum akan mengambil langkah perubahan penetapan sampai ada petunjuk KPU pusat.

"KPU Pessel belum akan mengambil langkah untuk perubahan penetapan Perolehan kursi parpol dan Calon terpilih sampai ada petunjuk dari KPU Pusat.Kita juga belum tahu dan belum mempelajari bagaimana sistematis penghitungannya,"kata Divisi Tekhnis KPU Pessel Rinaldi di kantornya beberapa hari lalu.

Enam nama Calon terpilih yang diperkirakan akan tereliminasi merujuk putusan MA dengan perbandingan perolehan suara Parpol caleg terpilih tersebut antara lain dua dari Dapil I,satu di Dapil II,dua calon di Dapil III dan satu dari Dapil V.

Dari Dapil I perikraan calon terpilih yang akan tereliminasi adalah Marwan Anas (Partai Persatuan pembangunan) dan Fiirdis (PPRN) dari Dapil Pessel I.Posisinya diperkirakan akan digantikan oleh Azwar Munaf (Partai Golkar) dan Irfa (Partai Demokrat).PPP di Dapil I berada pada peringkat kursi ke sembilan dengan perolehan suara 1.889 dan PPRN meraih suara 1.892 berada pada peringkat kursi ke delapan.BPP Dapil I adalah 44.353 dengan quota kursi sembilan.

Masril S.Ag dari Partai Gerindra di Dapil II berada di peringkat kursi ke tujuh dengan perolehan suara 1.633 diperkirakan juga akan tereleminasi oleh Syafril Saputra dari Partai Golkar.BPP Dapil II 5.118 dengan quota kursi tujuh dan total suara sah 35.823 suara.

Zarfi Deson dari Partai Golkar dan Hendri Djaslim,A.Md dari Partai Demokrat diperkirakan akan menggantikan posisi Abdul Muis (PPD) dan Zulkardianto (PBR) di Dapil III.Perolehan suara PPD di Dapil III ini hanya 2.619 dengan peringkat kursi ke delapan dan PBR 1.883 suara di peringkat kursi ke sembilan berdasarkan penetapan KPU Pessel.BPP Dapil III adalah 4.748 dengan quota kursi 9 dan total suara sah 42.728 suara,Partai Golkar meraih suara 5.950 dan PD 5.474 suara.

Dari Dapil IV diperkirakan tidak akan ada perubahan perolehan kursi dan calon terpilih sebab selain Partai Demokrat yang sudah meraih dua kursi tidak ada lagi Parpol yang mencapai BPP di Dapil ini.Total suara sah Dapil IV adalah 30.705 suara dan quota 7 kursi dengan BPP sebanyak 4.386 suara.PD meraih suara sebanyak 7.084 suara.

Di Dapil V perubahan perolehan kursi Parpol diperkirakan akan terjadi untuk Partai Hanura atas nama Sariyanto,S.Ag yang berkemungkinan akan berpindah tangan kepada Partai Demokrat yang berhasil mencapai BPP dengan perolehan suara sebanyak 5.898 suara sementara BPP dapil V sebesar 4.915 suara merujuk kepada putusan MA.Sementara itu Partai Golkar dan PAN yang juga berhasil meraih suara diatas BPP di Dapil ini sudah memiliki masing-masing dua kursi.(Ef)

No comments:

Post Top Ad

loading...