Foto Pixabay |
Membeli rumah bekas memang bisa menjadi
alternatif memenuhi kebutuhan hunian, karena selain harganya yang lebih murah, keuntungan
lain membeli rumah bekas adalah bisa langsung ditinggali.
Bagi Anda yang saat ini ingin membeli
rumah bekas, berikut ini adalah tips membeli rumah bekas dari portal
jual beli
properti Lamudi
Membeli Rumah Tanpa Perantara
Membeli rumah bekas langsung pada
pemiliknya lebih disarankan. Karena Anda bisa menanyakan langsung tentang
berbagai hal berkaitan dengan rumah, seperti awal dibangun, lingkungan di
sekitarnya, alsan mau dijual dan lain sebagainya. Keuntungan lain Anda bebas
melakukan negosiasi, sehingga harga rumah bekas bisa Anda dapatkan lebih murah.
Anda bisa lebih optimal dalam melakukan tawar-menawar. Penjual pun tidak akan
tahan harga, karena dia tidak perlu membayar komisi perantara.
Pilih Broker yang Tepat
Bila Anda sudah terlanjur jatuh
cinta pada sebuah rumah dan harus membelinya melalui broker atau perantara,
maka pastikan broker tersebut bisa dipercaya. Anda bisa bertanya kepada relasi
tentangbroker yang terpercaya. Bisa juga memakai jasa perantara properti yang
sudah terkenal dan mempunyai kredibilitas tinggi. Mereka biasanya akan
memberikan pelayanan untuk menguruskan dokumen jual beli. Terkadang juga
membantu dalam pengurusan KPR bila Anda mau melakukan transaksi secara kredit.
Ketahui Usia Bangunan Rumah
Usia bangunan rumah akan
mempengaruhi harga rumah bekas yang akan Anda beli. Bila kurang dari 10 tahun
terbilang baru, usia 10 hingga 20 tahun tergolong sedang dan usia bangunan
lebih dari 20 tahun termasuk bangunan tua. Bila rumah tersebut pernah
direnovasi, Anda bisa tanyakan kapan terakhir rumah itu direnovasi. Berbagai
hal lain yang harus Anda ketahui adalah kualitas bahan, tipe struktur dan
kualitas pengerjaannya. Rumah yang semakin tua tentunya kualiatasnya akan
semakin turun, bila Anda berminta maka Anda juga harus menyiapkan dana tambahan
guna renovasi.
Perhatikan Lingkungan Sekitar Rumah
Lingkungan sangat penting
diperhatikan, sehingga Anda merasa nyaman dan aman ketika tinggal di rumah
tersebut. Akses jalan juga bisa dipertimbangkan, bila Anda membutuhkan jalan
yang luas karena mempunyai mobil tentu luas jalan bisa menjadi pertimbangan.
Periksa Kelengkapan Legalitas
Anda harus mencermati sertifikat
rumah atau SHM, sertifikat IMB, bukti pembayaran pajak PBB dan lain sebagainya.
Pastikan nama yang tertera sama dengan nama yang akan menjual rumah tersebut.
Bila tidak harus segera minta balik nama atau surat jual beli dengan pemilik
sebelumnya. Tahapan ini sangat penting, karena menyangkut hukum kepemilikan.
Jangan sampai muncul perselisihan di kemudian hari.
Cek Harga Pasaran Rumah
Untuk pertimbangan Anda sebelum
membeli rumah bekas, Anda bisa mengecek berapa harga pasaran di suatu daerah.
Sehingga Anda punya patokan dalam tawar-menawar.
No comments:
Post a Comment