Putusan MA Menambah Tiga Kursi Untuk Demokrat Dan Golkar - SUMBAR TERBARU

Breaking

SUMBAR TERBARU

Berbagi Berita Berbagi cerita

loading...

Post Top Ad

Loading...

Post Top Ad

Sunday, 2 August 2009

Putusan MA Menambah Tiga Kursi Untuk Demokrat Dan Golkar


Putusan MA nomor 16 P/HUM/2009 tanggal 18 Juni 2009 bila dilaksanakan oleh KPU maka diperkirakan menambah jumlah perolehan kursi dua Parpol,Partai Demokrat dan Partai Golkar di DPRD Pesisir Selatan (Pessel).Namun KPU Pessel belum akan mengambil langkah untuk perubahan tersebut sampai ada petunjuk lebih lanjut dari KPU Pusat.

"KPU Pessel belum akan mengambil langkah untuk perubahan penetapan Perolehan kursi parpol dan Calon terpilih sampai ada petunjuk dari KPU Pusat,"kata Divisi Tekhnis KPU Pessel Rinaldi di kantornya beberapa hari lalu.

Dari data yang dihimpun terasminang berdasarkan penetapan KPU Pessel tanggal 16 Mei 2009,Partai Demokrat memiliki jumlah kursi sebanyak 7 kursi dan partai Golkar memiliki enam kursi.Bila merujuk pada putusan MA maka dua Partai tersebut diperkirakan akan bertambah kursinya.Untuk Partai Demokrat (PD) penambahan diperkirakan akan diperoleh dari Dapil I,Dapil III dan Dapil V sementara Partai Golkar akan bertambah kursinya di Dapil I,II dan Dapil III.

PD meraih suara diatas Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) di seluruh lima Daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Pessel.Di Dapil I misalnya,Partai Demokrat (PD) meraih suara sebanyak 6.121 sedangkan BPP hanya 4.928 dengan suara sah 44.353 dan quota kursi 9.Semula PD hanya mandapat satu kursi.Sementara itu Partai Golkar di Dapil I ini memiliki suara sebanyak 6.035 dan merujuk putusan MA juga berhak atas satu kursi lagi.

Di Dapil II,PD sudah meraih dua kursi dengan perolehan suara 7.210 sedang BPP 5.118 dan suara sah 35.823 dan quota kursi 7.Sedangkan Partai Golkar diperkirakan akan bertambah satu kursi lagi.Suara Partai Golkar Di Dapil II adalah sebanyak 5.166 suara.

Di Dapil III,PD dan Partai Golkar berhasil meraih suara melebihi BPP.PD memperoleh 5.474 suara dan Partai Golkar 5.950 suara.BPP Dapil III adalah 4.748 dengan quota kursi 9,suara sah 42.728 suara.Semula PD dan Partai Golkar berdasarkan penetapan KPU hanya memperoleh satu kursi.


Dapil Pessel IV,PD sudah meraih dua kursi sedangkan Golkar satu kursi.Diperkirakan Dapil IV tidak akan terjadi lagi perubahan sebab hanya PD yang mencapai BPP dan sudah memiliki kursi kedua.Sementara Golkar dan empat parpol peraih kursi lainnya tidak satupun yang mencapai BPP.BPP Dapil IV adalah 4.386 dengan suara sah 30.705 dan quota kursi sebanyak 7 kursi.

Di Dapil Pessel V,penambahan satu kursi juga diperkirakan terjadi untuk PD menjadi dua kursi sementara Partai Golkar sudah mengoleksi dua kursi.Dapil V memiliki BPP 4.915 suara dengan quota kursi 8.PD meraih suara sebanyak 5.898.Total suara sah sebanyak 39.316 suara.

Melihat perkiraan perubahan dan penambahan serta pengurangan kursi parpol merujuk kepada putusan MA nomor 16 P/HUM/2009 tanggal 18 Juni 2009 maka kemungkinan Partai Demokrat akan memiliki sepuluh kursi di DPRD Pessel dan Partai Golkar sembilan kursi.Sementara Itu Partai Amanat Nasional (PAN) bertahan dengan enam kursi,PKS tetap empat kursi,PPP berkurang menjadi tiga kursi,Partai Hanura berkurang satu menjadi tiga kursi,Partai gerindra sisa dua kursi,PPRN sisa satu kursi,PNBK dan PBB tetap satu kursi.Dua Parpol yang sebelumnya meraih masing-masing satu kursi diperkirakan tersingkir dari DPRD Pessel Periode 2009-2014 yaitu PPD dan PBR.Sebelumnya ada 12 parpol pemilik kursi di DPRD Pessel.Dengan tersingkirnya PBR dan PPD maka diprediksi hanya sepuluh Parpol tersisa.(Ef)

No comments:

Post Top Ad

loading...