Marosok, Tatacara Unik Jual Beli Ternak Sapi di Sumbar - SUMBAR TERBARU

Breaking

SUMBAR TERBARU

Berbagi Berita Berbagi cerita

loading...

Post Top Ad

Loading...

Post Top Ad

Friday 25 August 2017

Marosok, Tatacara Unik Jual Beli Ternak Sapi di Sumbar

PADANG - Lebaran Kurban hampir tiba, kebutuhan akan sapi untuk dijadikan hewan kurban pun semakin meningkat. Sejumlah pasar ternak mulai diserbu. Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban 10 Zulhijjah 1438 H akan bertepatan dengan tanggal 1 September tahun 2017 mendatang.

Bicara soal jual beli ternak sapi, khususnya di Sumatera Barat, ada beberapa daerah yang mengenal istilah "MAROSOK". Istilah ini dipakai untuk suatu tata cara unik dalam bertransaksi di pasar ternak.

Dalam pengertian lepas Bahasa Indonesia, "Marosok" berarti meraba-raba sesuatu untuk mengetahui tanpa melihat langsung. Istilah ini dipakai untuk menggambarkan suatu tatacara tawat menawar seekor sapi yang unik, dimana pedagang dan pembeli tidak melakukan penawaran secara lisan.

Dalam tatacara berjualbeli dengan sistim "Marosok", pedagang ternak dan pembeli melakukan penawaran dengan cara memegang jari tangan yang ditutup sehelai kain. Penawaran dilakukan dengan cara memegang jari tangan, baik untuk memberitahu harga awal oleh pedagang maupun untuk menawar oleh pembeli.

Seperti di Pasar Ternak Sungai Sariak, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Kabupaten Padang Pariaman. Pedagang dan pembeli melakukan tatacara "Marosok" untuk berjual beli.

Menurut Tasman Toyo, seorang pedagang di pasar tersebut, dalam melakukan penawaran dengan sistim "Marosok", jari tangan mempunyai nilai. Misalnya, ketika tangan mengepal maka itu bisa melambangkan nilai 5, baik untuk Rp500 ribu, Rp5 juta dan sebagainya sesuai dengan harga sapi yang sedang ditawar.

Sementara ibu jari melambangkan bilangan dengan nilai 2,5 baik untuk Rp250 ribu, Rp2,5 juta hingga Rp25 juta. Begitu juga dengan jari telunjuk yang melambangkan bilangan 1 atau 10.

"Jadi dalam tatacara marosok, pedagang atau pembeli cukup memainkan jari tangan yang ditutup kain utuk melakukan penawaran," terangnya.

Tujuan dari "Marosok" menurutnya adalah untuk menjaga kerahasiaan dari penawaran terhadap seekor ternak sapi. Hal ini dilakukan agar sapi yang tengah diperjualbelikan tidak turun harga ketika pembeli pertama tidak jadi membeli.

Tradisi "Marosok", lanjutnya, sudah dikenal sejak lama di Sumatera Barat. Pada sejumlah pasar ternak, tradisi ini tetap dipakai dalam bertransaksi, termasuk di Pasar Ternak Sungai Sariak.

"(Marosok) sudah ada sejak dulu dan terus dipakai dalam melakukan transaksi jual beli di sejumlah pasar ternak di Sumatera Barat," tandasnya. (*)

Post Top Ad

loading...